Penyusunan SOP Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan

Penyusunan SOP Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan

Senin (6/11/2017) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai melalui Bidang pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan melakukan koordinasi dengan tim teknis terkait pelayanan perizinan dan non perizinan di kota dumai. Tim teknis perizinan dan non perizinan berasal dari Dinas kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, BPBD, Dinas Perhubungan dan DPMPTSP Kota Dumai.

Koordinasi ini dilaksanakan di DPMPTSP Kota Dumai selama beberapa hari dengan mengudang OPD terkait secara bergantian sampai dengan selesai. Koordinasi sangat penting dilakukan untuk menyamakan persepsi dan standar pelayanan sesuai dengan Peraturan Walikota Dumai nomor 15 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Dumai sebanyak 83 jenis perizinan dan non perizinan. Banyak hal yang didapat dari kegiatan koordinasi ini, antara lain sharing pengetahuan tentang aturan terbaru dari kementerian teknis dan bersama-sama mengupayakan untuk mmperpendek rentang waktu pelayanan perizinan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.